
Liputan6.com, Serang - Para pejabat di Provinsi Banten yang baru saja dirotasi ternyata sedang menyandang status tersangka dalam berbagai macam kasus korupsi. Hal ini terungkap ketika Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) Banten melaporkan temuannya kepada Komisi I DPRD Banten.
"Ini (rotasi) merupakan langkah positif bagi reformasi birokrasi di Banten. Tapi ada celah, karena ada pejabat yang berstatus tersangka tetap mandapat posisi atau jabatan," kata Direktur Eksekutif Mata Oman Abdurrahman di ruang Komisi I DPRD Banten, Serang, Banten, Kamis (12/6/2014).
Oman beralasan, jika dalihnya berdasarkan...